Kementerian Agama memberikan otonomi kepada pengelola madrasah dan segenap pemangku kepentingan untuk mengelola madrasahnya secara mandiri, kreatif, dan inovatif. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan layanan pendidikan dan pembelajaran yang konstruktif, humanis, dan adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kearifan lokal.
Untuk mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, Kementerian Agama menerbitkan Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan untuk memberikan arah bagi madrasah dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka.
Pada Hari Rabu Tanggal 10 Juli telah dilaunching Regulasi Baru KMA No 450 Tahun 2024 sebagai Penganti KMA 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Impelentasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Silakan Unduh pada link dibawah ini.
1. Surat Pengantar KMA 450 Tahun 2024 (UNDUH DISINI)
2. KMA 45 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada RA, MTs, MA dan MAK (UNDUH DISINI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar